Tiga Orang Ditangkap karena Pencurian $10 Juta dari Bank dan Dana Pencucian Pertukaran Mata Uang Kripto
Dalam skema penipuan selama empat tahun, tiga pria ditangkap oleh jaksa AS karena pencurian $10 juta dari institusi dan selanjutnya pencucian dana menggunakan mata uang kripto.

Jaksa di Amerika Serikat dilaporkan telah menahan tiga orang, Zhong Shi Gao, Naifeng Xu, dan Feo Jiang, karena dicurigai mencuri $10 juta dari lembaga keuangan dan menggunakan pertukaran mata uang kripto untuk mencuci dana, seperti dilansir CryptoPotato. Setiap terdakwa, jika terbukti bersalah, berpotensi menghabiskan lebih dari delapan puluh tahun penjara.
Penangkapan tersebut diumumkan oleh Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan New York, yang menyatakan bahwa para tersangka adalah peserta dalam skema penipuan kompleks yang menargetkan bank dan lembaga keuangan AS . Dilaporkan, warga negara Tiongkok dan Taiwan yang tinggal sementara di Amerika Serikat dipekerjakan oleh Gao, Xu, dan Jiang untuk membuat rekening bank di wilayah metropolitan Kota New York dan lokasi lainnya. Bank mengkredit rekening ketiga pria tersebut setelah mereka melaporkan transfer kawat yang tidak sah dan melanjutkan untuk mentransfer dan menyetor dana antar rekening.
Para tersangka menarik dana yang dikreditkan atau mengubahnya menjadi mata uang kripto sebelum mentransfernya ke valuta asing sebelum bank menyadari laporan palsu dan tidak sah tersebut. Operasi penipuan ini terjadi dari tahun 2018 hingga 2022, di mana para penipu mengumpulkan lebih dari $10 juta melalui upaya terlarang mereka. Hampir selusin bank dan lembaga keuangan terkena dampak pencurian tersebut.
Satu dakwaan konspirasi penipuan bank, satu dakwaan konspirasi untuk melakukan penipuan kawat yang mempengaruhi lembaga keuangan, satu dakwaan konspirasi untuk mencuci uang, dan satu dakwaan pencurian identitas berat masing-masing dikenakan terhadap Gao, Xu, dan Jiang. Dua dakwaan awal masing-masing dikenakan hukuman penjara paling lama tiga puluh tahun. Sebaliknya, dakwaan ketiga dan keempat berpotensi hukuman penjara masing-masing dua puluh tahun dan dua tahun. Tuduhan tersebut harus berfungsi sebagai pencegahan bagi penipu dan penjahat dunia maya yang percaya bahwa mereka dapat menyembunyikan identitas mereka dengan mata uang kripto, menurut Jaksa AS Damian Williams, yang menambahkan bahwa mereka yang bertanggung jawab akan ditangkap dan bertanggung jawab atas eksploitasi mereka.
Bonus rabat untuk membantu investor berkembang di dunia trading!