Inggris mengusulkan regulasi semua aset kripto
Di bawah proposal menteri jasa keuangan Inggris telah menambahkan rancangan undang-undang yang sekarang ada di hadapan parlemen dan hampir pasti akan disahkan, Inggris akan memiliki wewenang untuk mengatur semua aset kripto.

Di bawah proposal menteri jasa keuangan Inggris telah menambahkan rancangan undang-undang yang sekarang ada di hadapan parlemen dan hampir pasti akan disahkan, Inggris akan memiliki wewenang untuk mengatur semua aset kripto .
Modifikasi hukum jasa keuangan dan pasar diusulkan oleh Andrew Griffith, yang diangkat kembali sebagai Menteri Kota oleh Perdana Menteri baru Inggris Rishi Sunak pada hari Kamis. Usulan itu sekarang sedang disetujui oleh parlemen.
Otoritas Perilaku Keuangan hanya diberi wewenang untuk mengatur stablecoin di bawah undang-undang seperti yang awalnya ditulis, tetapi perubahan itu memperluas wewenang itu untuk memasukkan pemasaran untuk semua aset kripto.
Dalam dokumen parlemen tertanggal Kamis, amandemen tersebut menyatakan bahwa "klausul baru ini mengubah Undang-Undang Jasa Keuangan dan Pasar 2000 untuk mengklarifikasi bahwa kekuatan yang berkaitan dengan promosi keuangan dan aktivitas yang diatur dapat diandalkan untuk mengatur aset kripto dan aktivitas yang berkaitan dengan aset kripto."
Jika pemerintah mengusulkan amandemen, itu sangat mungkin akan menjadi undang-undang.
Ini akan membawa Inggris lebih dekat ke paritas dengan pasar Uni Eropa dalam undang-undang aset kripto yang saat ini sedang diselesaikan dan dianggap sebagai rangkaian peraturan lengkap pertama untuk industri mata uang kripto yang baru lahir.
Secara terpisah pada hari Kamis, Sam Woods, wakil gubernur Bank of England, mengatakan bahwa lembaga tersebut maju dengan pengembangan kerangka peraturan untuk stablecoin sistemik. Ini akan memungkinkan non-bank dan bank yang diatur oleh BoE untuk berinovasi, dan menurut Woods, dokumen konsultasi publik tentang sistem baru akan dirilis pada tahun berikutnya.
Bonus rabat untuk membantu investor berkembang di dunia trading!