Apple akan menambahkan TikTok ke App Store setelah surat DOJ
Apple akan mengembalikan TikTok di App Store sebagai tanggapan atas surat Departemen Kehakiman.

Apple Inc (NASDAQ:AAPL) akan memulihkan TikTok ke App Store-nya, yang memungkinkan pengguna untuk sekali lagi mengunduh aplikasi media sosial China tersebut setelah menerima surat dari departemen kehakiman, Bloomberg melaporkan pada hari Kamis.
Jaksa Agung AS Pam Bondi baru-baru ini mengirim surat kepada pembuat iPhone yang menyerukannya untuk memulihkan TikTok, kata laporan Bloomberg, mengutip orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.
Apple, bersama dengan Google (NASDAQ:GOOGL), pada bulan Januari telah menghapus aplikasi media sosial tersebut dari tokonya untuk mematuhi larangan yang disetujui Kongres yang mulai berlaku sejak 19 Januari. TikTok juga sempat menangguhkan layanannya di AS.
Namun, Presiden AS Donald Trump kemudian mengeluarkan perintah eksekutif yang menunda larangan tersebut, sehingga TikTok memiliki lebih banyak waktu untuk mencari mitra AS dan memenuhi persyaratan regulasi. Laporan menunjukkan bahwa beberapa perusahaan teknologi besar AS, seperti Microsoft (NASDAQ:MSFT), dapat membeli saham di operasi TikTok di AS. CEO Tesla (NASDAQ:TSLA) Elon Musk juga terlihat berpotensi mengejar TikTok.
TikTok - yang dimiliki oleh raksasa teknologi China ByteDance - mulai memulihkan layanan segera setelah perintah Trump, dan dapat diakses oleh pengguna yang sudah mengunduh aplikasi tersebut di perangkat mereka.
Trump, dalam perintah eksekutifnya, memberi tahu jaksa agung untuk tidak mengambil tindakan apa pun dalam 75 hari ke depan untuk menegakkan larangan TikTok.
Laporan Bloomberg muncul beberapa jam setelah Trump mengatakan ia dapat memperpanjang penundaan 75 hari atas larangan TikTok, tetapi ia tidak melihat perlunya melakukannya.
Bonus rabat untuk membantu investor berkembang di dunia trading!