Anda dapat mengundang teman Anda untuk bergabung hanya dengan 3 langkah mudah!

Jumlah rabat akan meningkat seiring bertambahnya jumlah teman yang diundang, mari undang teman untuk bergabung sekarang! S&K Acara

1

Anda dapat mendaftar dengan Aplikasi atau login langsung ke www.top1markets.com untuk mendapatkan tautan undangan Anda.

2

Bagikan tautan undangan ke platform media sosial seperti Twitter dan Facebook, dll.

3

Anda akan mendapatkan komisi segera setelah teman Anda berhasil mendaftar dan melakukan trading.

Ada begitu banyak cara untuk membagikannya

Undang sekarang

Sorotan Acara

Rabat Komisi Tanpa Batas

Saat teman Anda melakukan trading di pasar TOP1, Anda akan mendapatkan rabat komisi tanpa batas.

Undang sebanyak mungkin teman

Anda dapat mengajak sebanyak mungkin teman untuk bergabung dalam acara ini. Semakin banyak teman yang Anda undang, semakin besar komisi yang akan Anda peroleh!

Dikreditkan ke saldo akun

Rabat komisi akan dikreditkan langsung ke saldo akun Anda, dan Anda dapat menarik uang atau menggunakannya untuk trading.

Dibayarkan dua kali dalam sebulan

Rabat komisi diselesaikan secara rutin dua kali dalam sebulan, yakni pada tanggal 1 dan 16 setiap bulan.

Bagaimana cara memantau kemajuan undangan?

Saat teman yang diundang telah berhasil melakukan trading di TOP1, kami akan mengkreditkan rabat komisi ke dalam saldo akun Anda pada hari pembayaran di atas, dan Anda dapat menarik uang atau menggunakannya untuk trading. Pada saat yang sama, hal ini dapat ditinjau di aplikasi atau komputer.

PC

Login ke www.top1markets.com, dan periksa kemajuan boosting yang Anda bagikan kepada teman Anda dalam halaman “Pusat Event"-" Undangan".

Aplikasi

Unduh dan login ke aplikasi TOP1, kemudian periksa kemajuan boosting yang Anda bagikan dalam antarmuka "Promosi"-"Undangan".

Papan Peringkat 5 TERATAS Komisi

Papan Peringkat 5 Komisi TERATAS didasarkan pada 5 pengguna teratas yang mendapatkan rabat komisi terbanyak dalam siklus pembayaran sebelumnya.

Peringkat Pengguna Jumlah Undangan Jumlah Rabat
Terakhir diperbarui

Standar Komisi

No Data

Aturan Partisipasi